Tugas

EKOLOGI

A. Pengertian dan Ruang lingkup Ekologi
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organism dengan lngkungannya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani oikos ("habitat") dan logos ("ilmu"). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel (1834 - 1914). Dalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.
Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu faktor abiotik dan biotik. Faktor abiotik antara lain suhu, air, kelembaban, cahaya, dan topografi, sedangkan faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling mempengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan.
Karena sifatnya yang masih sangat luas, maka ekologi mempunyai beberapa cabang ilmu yang lebih fokus, yaitu:
• Ekologi tingkah laku
• Ekologi komunitas dan sinekologi
• Ekofisiologi
• Ekologi ekosistem
• Ekologi evolusi
• Ekologi global
• Ekologi manusia
• Ekologi populasi
B. Asas-asas Pengelolaan Lingkungan sesuai UU RI
Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.

Undang-undang lingkungan hidup antara lain berisi hak, kewajiban, wewenang dan ketentuan pidana yang meliputi berikut ini.
1. Setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang balk dan
sehat.
2. Setiap orang berkewajiban memelihara lingkungan dan mencegah
serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan
3. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan serta dalam rangka
pengelolaan lingkungan hidup. Peran serta tersebut diatur dengan
perundang-undangan.
4. Barang siapa yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya
melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup
atau tercemamya lingkungan hidup diancam pidana penjara atau
denda.

C. Permasalahan Keterbatasan Sumber Daya Alam (SDA) dalam Lingkungan hidup
Permasalahan Keterbatasan SDA dalam Pembangunan Dalam lingkungan hidup di Indonesia, banyak terjadi permasalahan di sungai, laut, tanah dan hutan yaitu sebagai berikut:

1. Pencemaran Sungai dan laut
Sungai dan laut dapat tercemar dari kegiatan manusia seperti penggunaan bahan logam berat, pembuangan limbah cair kapal dan pemanfaatan air panas. Secara biologis, fisik dan kimia senyawa seperti logam tidak dapat dihancurkan. Di berbagai sektor industri dan rumah tangga seperti pemakaian bahan-bahan dari plastik.
2. Pencemaran Tanah
Tanah bisa dapat tercemar apabila penggunaan secara berlebihan terhadap pupuk dan bahan pestisida. Pencemaran tanah mempunyai ciri yaitu adanya perubahan tanah menjadi kering dan keras, hal ini disebabkan oleh jumlah kandungan garam yang sangat besar yang terdapat di dalam tanah. Selain itu, pencemara tanah juga dapat disebabkan oleh sampah plastik karena pada umumnya sampah plastik tidak mengalami proses penghancuran secara sempurna.
3. Pencemaran Hutan
Hutan juga bisa mengalami kerusakan apabila dalam pemanfaatannya tidak terkendali dengan baik. Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Salah satu contoh pencemaran atau kerusakan hutan adalah adanya penebangan secara liar. Jika kegiatan tersebut dilakukan secara terus-menerus maka dapat mengakibatkan penggundulan hutan.

D. Peran Teknologi dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA)

Dalam pemanfaatan keunggulan komparatif yang dimiliki Indonesia aplikasi teknologi dirgantara memainkan peran yang sangat besar. Menyadari kebutuhan aplikasi teknologi dirgantara tersebut, Indonesia telah cukup lama menggunakan dan memanfaatkannya bagi pembangunan bangsa seperti transportasi udara, telekomunikasi, penginderaan jauh, observasi bumi dan lingkungan, navigasi, dan geodesi. Adanya transportasi udara antar wilayah di Indonesia telah memudahkan hubungan antar penduduk dan memacu kegiatan ekonomi antar wilayah dengan cepat. Bahkan menyadari akan kebutuhan akan modal transportasi udara yang begitu efektif dan cepat menjangkau daerah-daerah, Indonesia pun telah mendirikan industri pesawat terbang yang menjadi salah satu kebanggaan nasional.
Aplikasi teknologi penginderaan jauh memberikan berbagai informasi vital terkait dengan pertanian, kehutanan, tata ruang, manajemen lahan, pemetaan laut, perikanan, pengamatan lingkungan, pendugaan mineral dan manajemen banjir serta bencana alam. Analisis yang dilakukan berdasarkan pada Integrasi data-data vital yang diperoleh dari antariksa dan data sosio-ekonomi menghasilkan strategi yang sangat penting bagi pengelolaan sumber daya alam, khususnya pada pengelolaan program ketahanan pangan dan penyediaan energi. Pada program ketahanan pangan data-data yang diperoleh tersebut bermanfaat pada pendugaan iklim dan cuaca, pendugaan luas panen, penentuan areal lahan pertanian, dan penentuan lokasi pencarian ikan.

Dalam upaya pencarian sumber-sumber baru energi dan mineral, teknologi dirgantara merupakan satu di antara berbagai teknologi yang digunakan. Penggunaan teknologi dirgantara yang paling sederhana yaitu pemotretan permukaan bumi dari udara dan yang mutakhir yaitu altimetri satelit dan interferometri sistem penentu posisi global (GPS) dapat digunakan untuk menentukan posisi dari pasukan serta mencari sumber-sumber baru energi dan mineral. Di samping itu, pencitraan permukaan bumi dengan berbagai teknologi penginderaan jauh menggunakan satelit merupakan peningkatan dari pemotretan udara yang sering terganggu oleh oleh awan.

Daftar Sumber : • Hutagalung RA. 2010. Ekologi Dasar. Jakarta. Hlm: 20-27
• ITB. 2004. Ekosistem sebagai lingkungan hidup manusia



Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi (tanah), air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia.
Jenis:
Ø  SDA dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui.
  1. SDA yang dapat diperbaharui meliputi air, tanah, tumbuhan dan hewan. SDA ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.
  2. SDA yang tidak dapat diperbaharui itu contohnya barang tambang yang ada di dalam perut bumi seperti minyak bumi, batu bara, timah dan nikel. Kita harus menggunakan SDA ini seefisien mungkin. Sebab, seperti batu bara, baru akan terbentuk kembali setelah jutaan tahun kemudian.
Ø  SDA juga dapat dibagi menjadi dua yaitu SDA hayati dan SDA non-hayati.
  1. SDA hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk hidup (biotik) seperti hasil pertanian, perkebunan, pertambakan, dan perikanan. Sumber daya hayati adalah salah satu sumber daya dapat pulih atau terbarukan (renewable resources) yang terdiri atas flora dan fauna. Sumber daya hayati secara harfiah dapat diartikan sebagai sumberdaya yang mempunyai kehidupan dan dapat mengalami kematian. Jenis-jenis sumber daya hayati di antaranya adalah pohon, ikan, rumput laut, plankton, zooplankton, fitoplankton, harimau, semut, cacing, rumput laut, terumbu karang, lamun, dan sebagainya.
  2. SDA non-hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk tak hidup (abiotik). Seperti: air, tanah, barang-barang tambang.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Tumbuhan Manfaat tumbuhan antara lain:
  • Menghasilkan oksigen bagi manusia dan hewan
  • Mengurangi polusi karena dapat menyerap karbondioksida yang dipakai tumbuhan untuk proses fotosintesis
  • Mencegah terjadinya erosi, tanah longsor dan banjir
  • Bahan industri, misalnya kelapa sawit bahan industri minyak goreng
  • Bahan makanan, misalnya padi menjadi beras
  • Bahan minuman, misalnya teh dan jahe
Persebaran sumber daya alam tidak selamanya melimpah. ada beberapa sumber daya alam yang terbatas jumlahnya. kadang-kadang dalam proses pembentukannya membutuhkan jangka waktu yang relatif lama dan tidak dapat di tunggu oleh tiga atau empat generasi keturunan manusia.
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang tersedia di alam dan dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia. Sumber daya alam dibagi menjadi dua, yaitu: sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.

Sumber daya alam yang dapat diperbarui
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, udara, tanah, hewan dan tumbuhan. 
  • Air
Air merupakan kebutuhan utama seluruh makhluk hidup. Bagi manusia selain untuk minum, mandi dan mencuci, air bermanfaat juga:
  1. sebagai sarana transportasi
  2. sebagai sarana wisata/rekreasi
  3. sebagai sarana irigasi/pengairan
  4. sebagai PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air)
Cekungan di daratan yang digenangi air terjadi secara alami disebut danau, misalnya Danau Toba di Sumatera Utara. Sedangkan cekungan di daratan yang digenangi air terjadi karena buatan manusia disebut waduk, misalnya waduk Sermo di Kulon Progo dan Waduk Gajah Mungkur di Wonogiri (Jateng).  
  • Udara
Udara yang bergerak dan berpindah tempat disebut angin. Lapisan udara yang menyelimuti bumi disebut atmosfer. Lapisan Ozon berfungsi untuk melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh matahari.
  • Tanah
Tanah adalah lapisan kulit bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses alamiah. Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti padi, jagung dan sagu. Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan; dan holtikultura yang meliputi berbagai jenis sayuran dan buah-buahan.
  • Hewan
Hewan di Indonesia dapat digolongkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan piaraan. Hewan liar ialah hewan yang hidup di alam bebas dan dapat mencari makan sendiri, misalnya dari jenis burung, ikan dan serangga. Hewan piaraan ialah hewan yang dipelihara untuk sekadar hobi atau kesenangan semata, misalnya burung perkutut, marmut, kucing dan kakaktua. Hewan ternak ialah hewan yang dikembangbiakkan untuk kemudian dimanfaatkan atau diperjualbelikan.
  • Tumbuhan 
  • Hutan
Hutan merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan. Dilihat dari jenis pohonnya, hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
  1. Hutan Homogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh satu jenis pohon/tanaman, misal: hutan jati, hutan pinus, hutan cemara dll.
  2. Hutan Heterogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon/tanaman.
Dilihat dari arealnya, hutan dapat dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut:
  1. Hutan lindung ialah hutan yang berfungsi melindungi tanah dari erosi, banjir dan tanah longsor.
  2. Hutan produksi ialah hutan yang berfungsi untuk menghasilkan berbagai produk industri dan bahan perlengkapan masyarakat, seperti kayu lapis, mebel, bahan bangunan dan kerajinan tangan.
  3. Hutan wisata ialah hutan yang ditujukan khusus untuk menarik para wisatawan domestik (dalam negeri) maupun wisatawan mancanegara.
  4. Hutan suaka alam ialah hutan yang berfungsi memelihara dan melindungi flora (tumbuhan) dan fauna (hewan).
  5. Hutan Mangrove ialah hutan bakau di tepi pantai yang berfungsi untuk menghindari daratan dari abrasi.
Hasil hutan yang dapat dimanfaatkan oleh kita yaitu: kayu (jati, pinus, cemara, cendana), damar, rotan, bambu dll. Erosi ialah pengkisan tanah yang disebabkan oleh air hujan. Reboisasi ialah penanaman/penghijauan kembali hutan yang telah gundul. Abrasi ialah penyempitan daratan akibat pengikisan tanah yang disebabkan oleh air laut. Korasi ialah pengikisan daratan yang disebabkan oleh angin.
  • Pertanian
Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, bawang dan berbagai macam buah-buahan, seperti jeruk, apel, mangga, dan durian. Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.
  • Perkebunan
Jenis tanaman perkebunan yang ada di Indonesia meliputi karet, cokelat, teh tembakau, kina, kelapa sawit, kapas, cengkih dan tebu. Berbagai jenis di antara tanaman tersebut merupakan tanaman ekspor (kegiatan mengirim barang ke luar negeri ) yang menghasilkan devisa (tabungan bagi negara ).
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui:
Ialah sumber daya alam yang apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Biasanya sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui berasal dari barang tambang (minyak bumi dan batu bara) dan bahan galian (emas, perak, timah, besi, nikel dan lain-lain).
  • Batu Bara
Batu bara berasal dari tumbuhan purba yang telah mati berjuta-juta tahun yang lalu. Batu bara banyak digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan industri dan rumah tangga.
  • Minyak Bumi
Minyak bumi berasal dari hewan (plankton) dan jasad-jasad renik yang telah mati berjuta-juta tahun.
  • Emas dan Perak
  • Besi dan Timah
Besi berasal dari bahan yang bercampur dengan tanah, pasir dan sebagainya. Besi merupakan bahan endapan dan logam yang berwarna putih. Timah berasal dari bijih-bijih timah yang tersimpan di dalam bumi.


Azas-azas Sumber Daya Alam
• Azas 1
 Ada dua jenis sumber daya alam dasar, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang pengunaan seterusnya dan yang tak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut.
• Azas 2
 Untuk semua katagori sumber daya alam, kalau pengadaannya sudah mencapai optimum, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai ke suatu tingkat maksimum.
• Azas 3
Materi, energi, ruang, waktu, keanekaragaman, semua termasuk katagori sumber alam.
• Azas 4
 Semua energi yang memasuki sebuah organisme hidup populasi atau ekosistemdapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepas.
• Azas 5
Tidak ada sistem pengubahan energi yang betul-betul efisien. Meskipun energi itu tidak pernah hilang, tetapi energi tersebut akan terus diubah kedalam bentuk yang kurang bermanfaat.
Daftar pustaka
http://organisasi.org/pengertian_sumber_daya_alam_dan_pembagian_macam_jenisnya_biologi
Kuswara, Departemen Teknik Planologi – ITB, 1997.

Perkembangan Penduduk Indonesia
  
  • Perkembangan Penduduk Indonesia
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.
Pulau Persentase
Pulau Jawa 58%
Pulau Sumatra 21%
Pulau Sulawesi 7%
Pulau Kalimantan 6%
Bali dan Nusa Tenggara 6%
Papua dan Maluku 3%
Menurut publikasi BPS pada bulan Agustus 2010, jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil sensus ini adalah sebanyak 237.556.363 orang, yang terdiri dari 119.507.580 laki-laki dan 118.048.783 perempuan. Laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,49 persen per tahun.
Kegunaan 
Indikator tingkat pertumbuhan penduduk sangat berguna untuk memprediksi jumlah penduduk di suatu wilayah atau negara dimasa yang akan datang. Dengan diketahuinya jumlah penduduk yang akan datang, diketahui pula kebutuhan dasar penduduk ini, tidak hanya di bidang sosial dan ekonomi tetapi juga di bidang politik misalnya mengenai jumlah pemilih untuk pemilu yang akan datang. Tetapi prediksi jumlah penduduk dengan cara seperti ini belum dapat menunjukkan karakteristik penduduk dimasa yang akan datang. Untuk itu diperlukan proyeksi penduduk menurut umur dan jenis kelamin yang membutuhkan data yang lebih rinci yakni mengenai tren fertilitas, mortalitas dan migrasi.
  •  Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Pertambahan penduduk dari tahun ke tahun sangat bertambah pesat di karenakan oleh berbagai factor. Karena bertambah pesatnya penduduk terjadi kesenjangan social,salah satunya rusaknya lingkungan pemukiman. Yang selayaknya pemukiman itu tertata bersih,nyaman,dan indah terawatt tetapi,berubah terbalik menjadi kotor dan berantakan.
Dapat dilihat di sudut kota Jakarta,dimana ibukotanya Indonesia terdapat kawasan padat penduduk,sungguh di sayangkan hal seperti itu terjadi. Namun apa boleh buat.Ini merupakan salah satu kegagalan pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya. Bertambahnya penduduk di kota ini dikarenakan dasar ekonomi yang sangat lemah, tidak suksesnya program KB (Keluarga Berencana), banyaknya pendatang dari luar pulau atau luar negeri yang singgah ke Jakarta untuk mencari nafkah.
Padatnya pemukiman warga,menjadi banyak kendala,di antaranya; mudah terjadi kebakaran, lingkungan yang kotor, kebanjiran, pergaulan bebas. Namun disegi kelingkungan jarang sekali adanya kesadaran untuk kebersihan, mau tidak mau ketua RT dan RW sangat berperan penting untuk menjalin hubungan antar sesama.
Pemerintahpun telah membangun apartemen dan rumah susun untuk kalangan kebawah,tetapi sungguh disayangkan. Orang-orang dari kaum ekonomi atas menyerobot begitu saja. Di dunia ini tidak ada yang lebih penting dari uang dari ucapan kalangan ekonomi atas,menengah maupun kebawah.
  •  Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat pendidikan
Sebagian besar pertumbuhan penduduk dunia-97%nya berasal dari Negara-negara dunia ketiga. Sejak abad kedua puluh, sebagian besar permasalahan yang menimbulkan gejolak resiko kehilangan nyawa serta lonjakan kematian manusia besar-besaran telah dapat diatasi oleh kemajuan teknologi dan perkembangan ekonomi. Konsekuensinya, tingkat kematian menurun begitu cepat hingga mencapai titik yang terendah sepanjang sejarah manusia. Penurunan angka mortalitas disebabkan oleh kemajuan teknologi di bidang kedokteran. Pertumbuhan penduduk yang begitu pesat dewasa ini disebabkan oleh cepatnya transisi yang melanda kecenderungan penduduk dunia. Yakni, yang semula memiliki angka kematian dan angka kelahiran yang tinggi menjadi angka kematian yang rtendah namun angka kelahiran tetap tinggi.
Tingkat pertambahan penduduk dihitung berdasarkan persentase kenaikan relative atau persentase penurunan relative dari jumlah penduduk neto per tahun yang bersumber dari pertambahan alami dan migrasi internasional neto. Pertambahan alami adalah selisih antara jumlah kelahiran dengan jumlah kematian di suatu Negara (selisih antara fertilitas dengan mortalitas). Migrasi internasional neto adalah selisih antara jumlah penduduk yang beremigrasi dengan yang berimigrasi. Laju pertumbuhan penduduk Negara dunnia ketiga hamper sepenuhnya dihitung berdasarkan angka pertambahan alami. Total tingkat fertilitas atau total fertility rate adalah rata-rata jumlah anak yang akan dimiliki seorang wanita dengan mengasumsikan bahwa tingkat kelahiran saat ini tetap konstan selama masa produktif wanita tersebut.
Penyebab utama perbedaan laju pertumbuhan penduduk antara Negara-negara maju dan Negara-negara berkembang bertumpu pada perbedaan tingkat kelahiran. Kesenjangan tingkat kematian antara Negara-negara maju dan berkembang semakin lama semakin kecil. Penyebab utamanya adalah membaiknya kondisi kesehatan di seluruh Negara-negara dunia ketiga. Bagi kebanyakan Negara berkembang, tingkat kematian bayi telah mengalami penurunan besar selama beberapa decade terakhir sehingga harapan hidup menjadi lebih lama.
Rasio ketergantungan pemuda yakni perbandingan antara pemuda berusia di bawah 15 tahun yang belum berpenghasilan dengan orang dewasa yang produktif berusia 15-65 tahun sangat tinggi di Negara dunia ketiga. Angkatan kerja di Negara sedang berkembang harus menanggung beban hidup anak-anak mereka yang besarnya hamper dua kali lipat dibandingkan dengan angkatan kerja di Negara-negara kaya. Semakin cepat laju pertumbuhan penduduk maka akan semakin besar pula proporsi penduduk berusia muda yang belum produktif dalam populasi total, dan semakin berat pula beban tanggungan penduduk yang produktif. Fenomena inilah yang disebut momentum pertumbuhan populasi/penduduk tersembunyi (hidden momentum of population growth).
Ada 2 alasan pokok yang melatar belakangi teori momentum ini:
  1. Tingkat kelahiran itu sendiri tidak mungkin diturunkan dalam waktu singkat.
  2. Struktur usia penduduk di Negara-negara sedang berkembang dimana dari piramidanya terlihat bahwa penduduk usia muda lebih banyak dari penduduk usia tua yang berarti beban tanggungan tinggi.
Pesan terpenting yang terkandung dalam konsep momentum yang tersembunyi adalah bahwa kelenfgahan penurunan fertilitas sekecil apapun harus dibayar sangat mahal berupa pelipatgandaan jumlah penduduk tanpa dapat dicegah.
Transisi Demografi
  1. Fase I: kelahiran dan kematian tinggi, masyarakat pertanian dengan pendapatan rendah
  2. Fase II: kelahiran tinggi, kematian rendah (pengetahuan kesehatan dan gizi), awal industrialisasi/modernisasi.
  3. Fase III: kelahiran dan kematian rendah (populasi penduduk relatif stabil), masyarakat industri/modern
Teori jebakan populasi Malthus
Jumlah penduduk di suartu Negara akan menigkat sangat cepat sesuai dengan deret ukur atau tingkat geometric. Sementara, karena adanya proses pertambahan hasil yang semakin berkurang dari suatu factor produksi yang jumlahnya tetap, maka persediaan pangan hanya akan meningkat menurut deret hitung atau deret aritmatik. Karena pertumbuhan pengadaan pangan tidak dapat berpacu secara memadai dengan kecepatan pertambahan penduduk, maka pendapatan per kjapita cenderung terus mengalami penurunan sampai sedemikian rendahnya sehingga segenap populasi harus bertahan pada kondisi sedikit di atas tingkat subsisten. Satu-satunya cara untuk mengatasi masalah rendahnya taraf hidup yang kronis tersebut adalah dengan “penanaman kesadaran moral” di kalangan segenap penduduk dan kesediaan untuk membatasi jumlah kelahiran.
Jika pendapatan agregat dari suatu Negara meningkat lebih cepat maka secara definitive pendapatan per kapita juga meningkat. Seandainya pertumbuhan penduduk lebih cepat dari pada peningkatan pendapatan total, maka dengan sendirinya pendapatan per kapita akan menurun. Bila makin banyak penduduk maka saving dan investasi juga makin tinggi sehingga pendapatan per kapita meningkat. Namun jika terlalu banyak saving, pendapatan per kapita bisa menurun.
Bangsa-bangsa miskin tidak bisa bangkit dari pendapatan subsisten tanpa pengendalian preventif (pengendalian kelahiran). Atau, pertambahan penduduk hanya bisa dihambat dengan pengendalian positif (kelaparan, penyakit, perang).
Ada dua kelemahan teori Malthus:
  1. Model ini tidak memperhitungkan kemajuan teknologi dan dampaknya yang besar dalam peningkatan produksi tanah. Jika teknologi dimasukkan dalam model ini maka pada semua tingkat pendapatan per kapita posisinya selalu lebih tinggi dari kurva pertumbuhan penduduk.2
  2. Tidak ada korelasi pasti dan jelas antara laju pertumbuhan penduduk dan tingkat pendapatan per kapita di kalangan Negara-negara dunia ketiga. Tingkat kelahiran tidak memiliki hubungan yang baku dengan tingkat pendapatan per kapita. 


Yang mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan penduduk bukanlah tingkat pendapatan per kapita maupun pendapatan agregat namun bagaimana pendapatan tersebut terdistribusikan.
Alasan penolakan atas model Malthus:
1. Malthus tidak memperhitungkan perkembangan teknologi yg bisa menciptakan increasing return to scale
2. Hipotetis mengenai hubungan (makro) antara pertumbuhan penduduk dengan pendapatan perkapita, secara empiris tidak terbukti.
3. Teori tersebut bertumpu pada variabel ekonomi yang keliru yaitu tkt pendapatan perkapita sebagai determinan utama pertumbuhan penduduk.
Teori Mikroekonomi Fertilitas Rumah Tangga
Teori ini Mengadopsi teori perilaku konsumen konvensional. Anak dianggap sebagai barang konsumsi (tidak memberi keuntungan). Permintaan anak merupakan pilihan ekonomi yang rasional bagi konsumen. Pilihan tsb mengorbankan pilihan (barang) lain. Keinginan punya anak dipengaruhi oleh income, harga anak (biaya hidup) dan keinginan mengkonsumsi barang lain (efek substitusi dan pendapatan).
  1. Permintaan terhadap anak berhubungan positif dengan pendapatan
  2. Permintaan terhadap anak berhubungan negative terhadap harga relative (biaya pemeliharaan) anak serta preferensi untuk barang-barang lain.
Ket:
Cd =permintaan akan anak
Y = pendapatan RT
Pc = harga neto anak
Px = harga barang lain
tx is preferensi terhadap barang lain
artinya, makin tinggi pendapatan, maka permintaan akan anak meningkat
artinya, makin tinggi biaya pemel;iharaan anak, permintaan akan anak menurun
artinya, makin tinggi harga barang-barang lain, permintaan akan anak meningkat
artinya, makin tinggi preferensi untuk barang-barang lain, permintaan akan anak menurun
Ada dua hal yang diperhitungkan dalam memiliki anak:
  1. Biaya opportunitas berupa jatah waktu yang dihabiskan untuk memelihara sang anak sehingga membuang waktu yang digunakan untuk hal-hal produktif.
  2. Biaya pendidikan anak. Jika anaknya sedikit kemungkinan bisa disekolahkan tinggi.
Dengan semakin baiknya tingkat pendidikan kaum wanita, maka mereka semakin berpotensi untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam keluarga sehingga waktu yang digunakan untuk membesarkan anak terbatas sehingga keinginan untuk memiliki anak berkurang. pentingnya
Tingkat kelahiran di kalangan penduduk miskin akan menurun apabila:
1.Taraf pendidikan wanita meningkat.
2. Kesempatan kerja bagi wanita di non pertanian meningkat.
3. Penghasilan meningkat (kesempatan kerja menciptakan redistribusi pendapatan).
4. Pelayanan kesehatan dan penyediaan gizi meningkat.
5. Sistem jaminan dan tunjangan hari tua.
6. Perluasan kesempatan dalam mendapatkan pendidikan
Konsekuensi Tingginya Tingkat Fertilitas: Pendapat Yang Saling Bertentangan
  1. 1. Pertumbuhan Penduduk Bukanlah Masalah yang Sebenarnya
  2. a. Ada Masalah lain di balik pertumbuhan penduduk
    1. Keterbelakangan
    2. Penyusutan SDA dan kerusakan lingkungan.
    3. Penyebaran penduduk
    4. Rendahnya posisi dan status wanita
    5. Pelemparan persoalan palsu secara sengaja
Gagasan yang menempatkan laju pertumbuhan penduduk di Negara dunia ketiga sebagai masalah utama pembangunan adalah suatu rekayasa negative yang dilontarkan oleh Negara-negara kaya yang ingin menghambat kemajuan pembangunan Negara dunia ketiga dalam rangka mempertahankan status quo internasional yang sangat menguntungkan mereka itu.
1.   Pertumbuhan penduduk itu perlu
Pertumbuhan penduduk itu bukan suatu masalah melainkan unsure penting dalam pembangunan ekonomi. Peran penduduk;
- pasar potensial
- sumber pasokan tenaga kerja
2. Pertumbuhan penduduk adalah masalah yang sebenarnya
Ada 2 argumentasi:
  1. Argumentasi garis keras: Populasi dan krisis global. Argumen ini mencoba mengkaitkan semua penyakit ekonomi dan social dunia dengan pertambahan penduduk sebagai penyebabnya.
  2. Argumentasi Teoritis: Siklus populasi-kemiskinan dan pentingnya program Keluarga Berencana. Pembangunan ekonomi dan social yang lebih merata merupakan syarat untuk meredakan laju pertumbuhan pendudk. Program KB sangat diperlukan untuk menyediakan perangkat-perangkat teknologi demi menghindari kehamilan yang tidak dikehendaki.
Konsekuensi negative yang muncul dari ledakan penduduk:
  1. Pendidikan, keluarga besar dengan pendapatan yang rendah memperkecil peluang orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya.
  2. Kesehatan, angka fertilitas yang tinggi beresiko tinggi terhadap kesehatan ibu dan anak.
  3. Ketersediaan bahan pangan, makin banyak jumlah penduduk maka kebutuhan akan pangan juga terus meningkat.
  4. Lingkungan hidup, pertumbuhan penduduk yang pesat ikut memacu proses kerusakan lingkungan.
  5. Migrasi internasional,
Komponen utama dalam consensus mengenai masalah kependudukan:
1. Pertumbuhan penduduk bukan merupakan penyebab utama rendahnya taraf hidup masyarakat Perlu penelusuran sifat dasar tata ekonomi & sosial baik nasional maupun internasional.
2. Persoalan penduduk bukan hanya jumlah tp kualitas hidup dan kesejahteraan material
3. Namun, pertumbuhan penduduk yang cepat mendorong keterbelakangan. Masalah redistribusi spasial.
Kebijakan Negara sedang berkembang untuk menangani masalah kependudukan;
  1. Mempengaruhi masyarakat untuk memilih pola keluarga kecil
  2. Melancarkan program KB
  3. Memanipulasi insentif dan disinsentif ekonomi untuk mengurangi jumlah anak per keluarga
  4. Mengalihkan urbanisasi dengan memperkecil kesenjangan ek dan sosial antara kota & desa
  5. Sanksi
  6. Menaikkan status ekonomi dan sosial wanita
  • Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
Kemampuan manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat.
Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Prilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai dengan prilakunya tadi.
Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber daya sosial ekonomi. WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan sosial serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”.
Dalam Undang Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1, Pasal 2 dinyatakan bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik), rohani (jiwa) dan sosial dan bukan hanya deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”. Definisi ini memberi arti yang sangat luas pada kata kesehatan.
Masyarakat adalah terdiri dari individu-individu manusia yang merupakan makhluk biologis dan makhluk sosial didalam suatu lingkungan hidup (biosfir). Sehingga untuk memahami masyarakat perlu mempelajari kehidupan biologis bentuk interaksi sosial dan lingkungan hidup.
Dengan demikian permasalahan kesehatan masyarakat merupakan hal yang kompleks dan usaha pemecahan masalah kesehatan masyarakat merupakan upaya menghilangkan penyebab-penyebab secara rasional, sistematis dan berkelanjutan.
Pada pelaksanan analisis dampak lingkungan maka kaitan antara lingkungan dengan kesehatan dapat dikaji secara terpadu artinya bagaimana pertimbangan kesehatan masyarakat dapat dipadukan kedalam analisis lingkungan untuk kebijakan dalam pelaksnaan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya lebih baik, walaupun aktivitas manusia membuat rona lingkungan menjadi rusak.
Hal ini tidak dapat disangkal lagi kualitas lingkungan pasti mempengaruhi status kesehatan masyarakat. Dari studi tentang kesehatan lingkungan tersirat informasi bahwa status kesehatan seseorang dipengaruhi oleh faktor hereditas, nutrisi, pelayanan kesehatan, perilaku dan lengkungan.
Menurut paragdima Blum tentang kesehatan dari lima faktor itu lingkungan mempunyai pengaruh dominan. Faktor lingkungan yang mempengaruhi status kesehatan seseorang itu dapat berasal dari lingkungan pemukiman, lingkungan sosial, linkungan rekreasi, lingkungan kerja.
Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti: Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah, pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai, penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit.
Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani. Masalah pemukiman sangat penting diperhatikan.
Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pengolalaan sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembangunan asap dapur.
Perilaku pola makanan juga mengubah pola penyakit yang timbul dimasyarakat. Gizi masyarakat yang sering menjadi topik pembicaraan kita kekurangan karbohidrat, kekurangan protein, kekurangan vitamin A dan kekurangan Iodium. Di Indonesia sebagian besar penyakit yang didapat berhubungan dengan kekurangan gizi.
Ada yang kekurangan kuantitas makanan saja (Maramus), tapi seringkali juga kualitas kurang (Kwashiorkor). Sebagian besar penyakit yang didapat berhubungan dengan kekurangan gizi terutama terdap[at pada anak-anak.Industrialisasi pada saat ini akan menimbulkan masalah yang baru, kalau tidak dengan segera ditanggulangi saat ini dengan cepat. Lingkungan industri merupakan salah satu contoh lingkungan kerja. Walaupun seorang karyawan hanya menggunakan sepertiga dari waktu hariannya untuk melakukan pekerjaan di lingkungan industri, tetapi pemaparan dirinya di lingkungan itu memungkinkan timbulnya gangguan kesehatan dengan resiko trauma fisik gangguan kesehatan morbiditas, disabilitas dan mortalitas.
Dari studi yang pernah dilakukan di Amerika Serikat oleh The National Institute of Occupational Safety and Health pada tahun 1997 terungkap bahwa satu dari empat karyawan yang bekerja di lingkungan industri tersedia pada bahan beracun dan kanker. Lebih dari 20.000.000 karyawan yang bekerja di lingkungan industri setiap harinya menggarap bahan-bahan yang diketahui mempunyai resiko untuk menimbulkan kanker, penyakit paru, hipertensi dan gangguan metabolisme lain.
Paling sedikit ada 390.000 kasus gangguan kefaalan yang terinduksi oleh dampak negatif lingkungan industri dan100.000 kematian karena sebab okupasional dilaporkan setiap tahun.
Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi.Jumlah penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisien si dari tenaga manusia. Peristiwa ini mulai dikenal dengan penemuan mesin uap oleh James Waat. Fase industri ini menimbulkan dampak yang sangat menyolok selain kemakmuran yang diperoleh juga exploitasi tenaga kerja, kecelakaan kerja, pencemaran lenigkungan, penyakit, wabah.
Pencemaran udara yang disebabkan industri dapat menimbulkan asphyxia dimana darah kekurangan oksigen dan tidak mampu melepas CO2disebabkan gas beracun besar konsentrasinya dedalam atmosfirseperti CO2, H2S, CO, NH3, dan CH4. Kekurangan ini bersifat akurat dan keracunan bersifat sistemik penyebab adalah timah hitam, Cadmium,Flour dan insektisida .Pengaruh air terhadap kesehatan dapat menyebabkan penyakit menular dan tidak menular. Perkembangan epidemiologi menggambarkan secara spesifik peran lingkungan dalam terjadinya penyakit dan wabah. Lingkungan berpengaruh pada terjadinya penyakit penyakit umpama penyakit malaria karena udara jelek dan tinggal disekitar rawa-rawa. Orang beranggapan bahwa penyakit malaria terjadi karena tinggal pada rawa-rawa padahal nyamuk yang bersarang di rawa menyebabkan penyakit malaria. Dipandang dari segi lingkungan kesehatan, penyakit terjadi karena interaksi antara manusia dan lingkungan.
  •  Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
Pertumbuhan penduduk yang semakin pesat akan mengakibatkan kebutuhan jasmani lebih banyak lagi, terutama dalam bentuk kebutuhan pokok yaitu makanan, jika kebutuhan pokok ini tidak terpenuhi maka akan mengakibatkan KELAPARAN. Jika kita melihat keadaan yang sebenarnya di Negara kita masih banyak orang yang kelaparan, ini semua Karena factor ekonomi, factor pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, dalam hal ini apa yang seharusnya kita lakukan untuk mengatasi problem tersebut ???. pemerintah haruslah menyediakan produksi pangan yang harus mencukupi, untuk menjaga kekurangan pangan jika sewaktu-waktu, dunia mengalami krisis pangan, pemerintah harus memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, dan yang paling penting pemerintah harus meningkatkan pendidikan pertanian supaya dalam bidang pertanian kita tidak mangalami penurunan, misalnya terciptanya varietas baru, yang dapat membatu peningkatan hasil pertanian menjadi dua kali lipat, dan pemerintah harulah menstabilkan perekonomian dibidang pertanian misalnya harga pupuk, kompos, pestisida. Jika pemerintah menaikkan harga kebutuhan pertanian tersebut maka petani-petani dinegara kita akan merasa rugi dalam arti tidak mendapat hasil yang lebih bagus lagi.
  •  Kemiskinan dan Keterbelakangan
Pertumbuha sangat berkaitan dengan kenaikan ataupun penurunan angka kematian dan kelahiran selain itu juga sangat berpengaruh dengan angka kemiskinan dan keterbelakangan yang mengakibatkan semakin menurunnya otonomi daerah tersebut.Hal itu terjadi dikarenakan beberapa hal seperti keadaan ekonomi yang mengakibatkan tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup sehingga banyak orang yang mengalami kemiskinan dan keterbelakangan karena dalam kebutuhan pokok yang mereka makan bisa jadi tidak bergizi dan tidak mengandung protein yang menunjang sehingga menyebabkan keterbelakngan mental,fisik,maupun sosial yang pada akhirnya hanya merepotkan bagi para pemerintah dan menyebabkan tenaga ahli di bangsa ini semakin berkurang karena hal itu.

Selain itu juga hal tersebut bisa terjadi karena para masyarakat di indonesia ini masi banyak yang tidak berminat dengan pendidikan sehingga mereka buta pengetahuan dan menjadikan keterbelakangan.Jika kemiskinan terjadi hal buruk yang ada pada masyarakat ini adalah masih banyak orang yang tidak mau mencari usaha atau malas bekerja,selain itu juga tidak mau belajar sehingga yang ada hanya kemiskinan yang mereka punya,tidak hanya kemiskinan secara material tetapi kemiskinan pada ilmu pengethuan dan sebagainya.dan pada akhirnya hanya sebagai benalu bangsa indonesia. 
Daftar pustaka :
Ekonomi Pembangunan Jilid 1, Todaro and Smith
www.surabaya-metropolis.com



Ilmu Teknologi  dan Pengetahuan Lingkungan
Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko
BASIS hukum penerapan analisis risiko lingkungan telah diformulasikan dalam UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Pasal 14 mencantumkan instrumen pengelolaan lingkungan mencakup: KLHS (kajian lingkungan hidup strategis), tata ruang, baku mutu lingkungan, kriteria baku kerusakan lingkungan, Amdal, UKL-UPL, perizinan, instrumen ekonomi lingkungan, perundangan berbasis lingkungan, anggaran berbasis lingkungan, analisis risiko lingkungan, audit lingkungan, dan instrumen lainnya. 

Occupational Health and Safety
Manakala kita berkunjung ke suatu gedung atau industri yang dikelola oleh perusahaan multinasional, pertama kali akan disuguhi dengan safety moment yang berisi penjelasan singkat tentang bagaimana berperilaku jika terjadi suatu bencana, seperti:  sirene dengan tanda dan bunyi yang berbeda untuk setiap jenis bencana, pintu darurat, jalur evakuasi, muster point (tempat berkumpul), langkah penyelamatan selanjutnya, dsb. 

Pekerja di perusahaan asing biasanya dilengkapi berbagai macam sertifikat terkait pengelolaan risiko seperti: sea survival, helicopter survival, jungle survival, job safety analysis (JSA), medical check up, malaria kit, fire survival, first aid training, dsb sesuai dengan lokasi pekerjaan. 

Tidak ada bangunan di negara maju yang tak bisa diakses oleh pemadam kebakaran.  Bahkan disediakan tempat parkir khusus yang selalu dikosongkan, restricted zone bagi kendaraan lain. Dari posisi tersebut mobil pemadam dapat menyemprot pada sebagian besar penjuru bangunan, jika ada kebakaran.  Bangunan yang sambung menyambung, sangat tidak aman ketika kebakaran, karena titik api tak terjangkau oleh mobil pemadam !

Hal-hal demikian kiranya masih jarang diterapkan di gedung pemerintah atau perusahaan swasta nasional.  Padahal ini merupakan upaya meminimalisir risiko, ketika terjadi bencana. 

Langkah ini merupakan aplikasi secara sinergi occupational health and safety dan kajian risiko, yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh divisi K3LL (Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Lindungan lingkungan).


Natural dan Man-Made Disaster
Luluh lantaknya tanggul Situ Gintung (27 Maret 09) yang merenggut ratusan nyawa manusia di pagi hari, menyentakkan kita semua!  Ternyata bencana tidak semata muncul dari murka alam, juga  bisa akibat kelalaian/kecerobohan manusia atau kegagalan teknologi. 

Sebutlah radius sekitar 100 m dari Situ Gintung ini, yang oleh Belanda diperuntukan bagi ruang terbuka hijau, ternyata sekarang persis dibawah tanggul berdiri rumah penduduk.  Bahkan ada kompleks perumahan pula di sekitarnya ! Kemungkinan risiko jebolnya tanggul barangkali tak diantisipasi dengan seksama.

Disinilah urgensinya penerapan konsep Analisis Risiko Lingkungan (Environmental Risk Assessment) yang mengkaji tidak hanya dampak (risiko) kegiatan terhadap lingkungan, tapi juga menelaah dampak dari suatu bencana atau fenomena alam terhadap keberlanjutan dari suatu kegiatan atau kehidupan.

Bencana alam seperti: tsunami, gempa, gunung meletus, munsoon, gelombang tinggi, badai, gerakan tanah (landslide) dan anomali alam lainnya bersifat given, manusia tak bisa berbuat banyak, hanya  take it for granted (terima apa adanya).  Upaya yang dapat dilakukan sebatas mengantisipasi atau merespon. 

Sebaliknya bencana akibat ulah manusia (technological or man-made disaster) seperti: kegagalan teknologi, polusi, wabah penyakit, dsb, dapat dihindari, diminimalisasi atau ditanggulangi.  Bahkan dapat diprediksi: jenis, frekuensi, lokasi, kekuatan merusaknya (severity), penyebaran, dan durasi melalui suatu pemodelan atau simulasi.

Ketika awal tahun 2000-an di Eropah mewabah penyakit sapi gila (mad cow), serta merta produk olahan daging sapi menghilang di pasaran.  Masyarakat Eropah demikian phobianya akan dampak dari penyakit sapi gila, walaupun akibatnya sub lethal berjangka panjang (kronik) bagi orang yang mengkonsumsi daging sapi gila tersebut. 

Tatkala wabah sapi gila ini dianggap sudah mereda, pemerintah negara-negara Uni Eropah begitu hati-hati mengintroduksi kembali daging sapi tersebut dengan mewajibkan daging yang dijual mencantumkan CV-nya (lahir, besar, pakan, dan disembelih dimana ?

Tingkat Bahaya, Kerentanan, dan Resiliensi
Besarnya akibat bencana alam (disaster) terhadap manusia dan lingkungannya merupakan resultante dari tingkat bahaya (hazards), kerentanan (vulnerability), dan performa ketahanan wilayah (resilience). 

Secara runut kajian Analisis Risiko Lingkungan mencakup Problem Formulation (formulasi masalah), Hazard Identification (identifikasi bahaya),  Release Assessment (penilaian dan kuantifikasi emisi, effluen, kebocoran/leakage),  Exposure Assessment (penilaian dosis dan waktu paparan), Consequence Assessment (penilaian konsekuensi atau akibat), dan Risk Estimation (prediksi sebaran bahaya dengan pemodelan), hingga akhirnya dapat diformulasikan manajemen risiko dan mitigasi.

Penentuan intensitas bahaya, pengurangan tingkat kerentanan, dan peningkatan katahanan harus ditempuh dalam rangka mereduksi tingkat risiko yang akan muncul.  Kerentanan dari suatu wilayah dan manusia yang menghuninya terhadap suatu bencana dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, kepadatan penduduk, kepadatan dan struktur bangunan, prasarana-sarana, utilitas, kelembagaan, aktivitas sosial-ekonomi, dsb.

Luaran Kajian Risiko
Di dalam analisis risiko lingkungan diperinci: (1)  Tipologi, sifat  bawaan (inherent) berupa toksisitas, dan besaran (magnitude) bahaya (alamiah dan antropogenik) yang akan timbul di suatu wilayah.  (2) Karateristik kerentanan fisik (kepadatan, konstruksi, bahan bangunan); kerentanan sosial-ekonomi (kepadatan penduduk, struktur umur, disparitas sosial, tingkat kemiskinan, kelembagaan). (3) Karakteristik ketahanan wilayah menurut kelengkapan prasarana (fasilitas kesehatan, pemadam kebakaran, tempat evakuasi); kecukupan sarana dan utilitas (sistem peringatan dini, sarana telekomunikasi, sarana evakuasi); ketersediaan sumberdaya manusia terlatih (tenaga medis-paramedis, polisi, hansip, militer, relawan). (4) Tata ruang berwawasan keamanan terhadap bencana dan konsistensi implementasinya (Modifikasi Oetomo, 2007).

Salah satu luaran dari kajian analisis risiko lingkungan berupa peta risiko wilayah bencana dan upaya mitigasi.  Secara simplifikasi mitigasi bencana dimaknai sebagai suatu program aksi yang mengurangi atau menegasikan risiko jangka pendek dan panjang bahaya bencana alam dan bencana akibat ulah manusia (antropogenik) terhadap manusia, harta benda, dan lingkungan.

Mitigasi berperan dalam meminimalisasi dan mengantisipasi kemungkinan munculnya bahaya, menurunkan tingkat kerentanan (fisik, sosial, ekonomi), dan meningkatkan ketahanan wilayah.

Langkah selanjutnya adalah membentuk konsep penanggulangan bencana (disaster management) yakni suatu proses terpadu, dinamik, dan berkelanjutan, untuk meningkatkan kualitas tahapan, terkait dengan pananganan suatu bencana yang meliputi: pencegahan, peringatan dini, mitigasi, kesiapsiagaan (preparedness), tanggap darurat (emergency response), evakuasi, rehabilitasi atau pembangunan kembali. 

Protektif, Adaptif, dan Retreat
Contoh strategi mitigasi bencana di wilayah pesisir bisa berupa: Protektif: membuat bangunan pantai (breakwaters, river gates, sea wall, sea dikes) dan sabuk hijau  yang secara langsung dapat meredam tsunami dan gelombang tinggi. Adaptif: menyesuaikan pemanfaatan pesisir dengan mengikuti perubahan alam (seperti rumah panggung, saluran air). Retreat: tidak melawan proses dinamika alam, melainkan mengalah dengan mengikuti ritme alam, seperti upaya menjauhkan pemukiman dari tepi pantai.

Bencana tsunami, gempa, serta bencana alam lainnya menjadi penstimulus perlunya pengarus-utamaan (mainstream) dan penjabaran analisis risiko lingkungan menjadi lebih teknis aplikatif;  sebagai  uraian lanjut dari UU No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan UU No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Mitigasi Bencana, serta UU No 32 tahun 2009.
Peningkatan Kesadaran Lingkungan Hidup

Masalah lingkungan hidup merupa­kan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang di­harapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana, dengan meman­dang sekitar kita, maka terlihat banyak­nya sampah yang dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di halaman rumah, di parit, di pasar- pasar atau tempat-tem­pat kosong sekitar permukiman. Tum­pukan sampah tersebut akan menjadi tempat bersarangnya lalat, nyamuk dan binatang lain, mengeluarkan bau tidak enak, dan menjadi sumber penyebaran penyakit.

Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan ger­sangnya tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin ke­ruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung mau­pun tidak langsung. Penggundulan bu­kit dan pembabatan hutan telah menga­kibatkan banjir pada musim hujan, ta­nah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada musim kemarau serta keke­ringan yang berkepanjangan.

Melihat kenyataan dewasa ini, dimana banyak fenomena alam yang sangat memilukan seperti tanah longsor, banjir, gempa dan sebagainya di beberapa daerah di Indonesia, ada beberapa hal yang seyogianya mendapat perhatian serius, antara lain:

1. Rendahnya kesadaran masya­rakat akan lingkungan.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan seki­tarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.

Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan sebagainya.

Menurut Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) penggunaan kemasan pada produk pangan untuk rumah tangga cukup besar yaitu 10 - 30 persen se tiap tahun. Sampah plastik itu termasuk bahan yang sulit dihancurkan. Di perkirakan memakan waktu 250 tahun penghancuran secara proses alami, sedangkan penghancuran daun pisang atau daun jati hanya 2,5 bulan.

2. Tidak tegasnya pemerintah me­laksanakan peraturan dan atau bel­um lengkapnya perangkat perun­dangan.
Sering peraturan perundangan di­buat terlambat dan baru muncul setel­ah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturan­ya menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.

3. Perhatian dan usaha penang­gulangan lingkungan.

Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian selur­uh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan ling­kungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sum­ber alam, tidaklah hanya milik kita endiri, tetapi juga milik generasi mendatang.

Sebagai bangsa yang me­miliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melin­dungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya maupun un­tuk kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus me­ngacu pada Pembukaan UUD'45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pence­maran dan kerusakan lingkungan.

Di negara-negara maju seperti Eropa, pembuangan sampah di ru­mah tangga terkoordinasi dengan ba­ik. Sampah dimasukkan di kantong plastik, diikat dan dibuang di tempat khusus sesuai dengan jenisnya (orga­nik dan non-organik). Dengan pemi­sahan tersebut maka proses penim­bunan dan daur ulang dapat lebih ce­pat dilakukan sehingga mengurangi biaya. Di kota-kota kecil di daerah Minnesota, Amerika Serikat, anggota masyarakat memiliki fasilitas daur ulang sendiri dan masing-masing ber­tanggung jawab untuk memisah lim­bah dan mengantarkannya ke instalasi untuk diproses.

Dalam menjaga kelestarian di bu­mi ini perlu digunakan dan diikuti prinsip reduce, reuse, dan recycle (mengurangi, memakai kembali, dan mendaur ulang) dalam setiap aktivi­tas. Kalau hendak mengurangi pema­kaian kantong plastik sewaktu berbe­lanja sebaiknya kita membawa sendiri tas, keranjang atau kantong plastik bekas dari rumah. Super market atau toko sebaiknya tidak mempergunakan kantong plastik secara berlebihan se­bagai promosi, tetapi menggunakan kantong kertas yang mudah hancur.

Kebiasaan dan kesadaran mem­buang sampah pada tempatnya sebe­narnya sudah sangat penting untuk dimasyarakatkan sehinga membuda­ya karena budaya peduli lingkungan telah merupakan jati diri suatu bangsa. Satu pengalaman yang berharga bagi penulis tatkala berada di Hunsville Texas USA. Penulis ditegur seseorang ketika tanpa sadar membuang sampah bekas bungkus kueh ke tanah. Walaupun ca­ra menegurnya dengan santai, tetapi rasanya sangat membuat malu dan menyakitkan hati. Ternyata selain sanksi denda, hukuman berupa teguran dan cemoh­an masyarakat merupakan beban mo­ral.

Kita juga perlu menjaga kelesta­rian sumber alam lainnya seperti pe­lestarian hutan mangrove di sepan­jang pantai yang berfungsi ganda yai­tu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai jenis ikan dan udang.

Juga. secara bersama ma­syarakat dunia perlu waspada dengan menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari pengaruh ultra violet sinar mata­hari yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit dan mengancam ter­jadinya pemanasan global.

Terben­tuknya common interest seluruh la­pisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sis­tem ekologis dan sistem ekonomi bu­atan manusia tak dapat dipandang se­cara terpisah-pisah, tetapi harus dita­ngani secara terpadu. Konsep pena­nganan lingkungan harus termasuk da­lam konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan lingkungan.

4. Peningkatan Kesadaran Ling­kungan.
Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat me­ngenai pentingnya peranan lingkung­an hidup perlu terus ditingkatkan me­lalui penyuluhan, penerangan, pendi­dikan, penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup.

Pening­katan kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara anta­ra lain: Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara keseim­bangan antara pemenuhan ke­pentingan pribadi, kepentingan lingkungan sosial, dan kepen­tingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial dan solidaritas alam yang besar me­ngingat tindakan pribadi berpengaruh kepada lingkungan sosial dan ling­kungan alam.

Kegiatan karya wisata di alam be­bas merupakan salah satu program yang mendekatkan generasi muda de­ngan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi dan asri. Pen­didikan lingkungan secara informal dalam keluarga dapat dikaitkan de­ngan pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung jawab dan kewajib­annya dalam menata rumah dan pe­karangan.

5. Partisipasi Kelompok-kelom­pok Masyarakat.

Untuk lebih meningkatkan kesa­daran lingkungan, mengajak parti­sipasi kelompok-kelompok masyara­kat sangatlah penting termasuk tokoh-­tokoh agama, pemuda, wanita, dan organisasi lain. Peranan wartawan un­tuk turut memberi penerangan dan penyuluhan bagi kelompok masyara­kat serta media massa sangat besar untuk penyebaran informasi, teruta­ma untuk memasyarakatkan Undang­Undang Lingkungan Hidup dengan segala aspek yang berkaitan.

Partisipasi wanita sangat penting karena kelompok majoritas sehari­-hari dalam pemeliharaan lingkungan terutama dalam lingkungan keluarga adalah wanita atau ibu rumah tangga karena sebagian waktunya tinggal di rumah. Oleh karena itu peranan or­ganisasi-organisasi wanita sangatlah besar un­tuk mendorong kesadaran masyarakat dan keluarga melalui anggotanya.

Peranan pemuda juga sangat pen­ting sebagai generasi penerus yang akan mewarisi lingkungan hidup yang baik. Diharapkan ma­syarakat akan mendorong adanya kader-kader perintis dalam lingkung­an hidup yang lahir dari kalangan ge­nerasi muda sehingga pembangunan yang berkelanjutan ini sejalan pula dengan terpeliharanya kelestarian lingkungan.

6. Penegakan Hukum dan Peran­an Pemerintah

Dalam Undang-Undang Ling­kungan Hidup (UULH) telah ditentukan bahwa setiap orang mempunyai, hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Juga setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup, wajib memelihara dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran yang dapat merusak lingkungan. Undang-undang sebenarnya juga sudah mengatur adanya sangsi bagi pencemaran lingkungan hidup namun dalam pelaksanaannya sering kurang tegas (konsisten).

Karenanya, peranan pemerintah sangat penting untuk bertindak tegas dalan pengawasan pembangunan dan pembangunan harus dilakukan menurut Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Pemerintah harus menciptakan tempat-tempat yang menunjang lingkungan hidup, misalnya dengan menyediakan taman-taman, hutan buatan dan pepohonan untuk penghijauan sekaligus untuk meyerap air. Sedangkan pihak swasta diminta untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan, menciptakan kawasan hijau yang baik sekitar pabrik dan perumahan karyawan.

Singapura sangat berhasil dalam menerapkan kesadarangan lingkungan masyarakatnya dan tidak segan-sega menerapkan sangsi yang berat dengan denda sehingga masyarakat takut membuat kesalahan atau pelanggaran. Mereka telah banyak memetik hasil dari kesadaran tersebut bagi pembangunan negaranya. Singapura telah berubah menjadi salah satu tujuan wisata terpenting di dunia dan merupakan dambaan untuk dikunjungi karena kotanya terkenal bersih, teratur dan dekat dengan lingungan yang ditata secara baik. Seyogyanya kita belajar dari negara tetangga kita itu dan menirunya tanpa berkecil hati.

Hubungan Lingkungan Dan Pembangunan Yang Berkelanjutan

Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan sumberdaya alam, yang berupa tanah, air dan udara dan sumberdaya alam yang lain yang termasuk ke dalam sumberdaya alam yang terbarukan maupun yang tak terbarukan. Namun demikian harus disadari bahwa sumberdaya alam yang kita perlukan mempunyai keterbatasan di dalam banyak hal, yaitu keterbatasan tentang ketersediaan menurut kuantitas dan kualitasnya. Sumberdaya alam tertentu juga mempunyai keterbatasan menurut ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana. Antara lingkungan dan manusia saling mempunyai kaitan yang erat. Ada kalanya manusia sangat ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya, sehingga aktivitasnya banyak ditentukan oleh keadaan lingkungan di sekitarnya.

Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.

Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam makalah ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.
Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
A.Dampak Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Pembangunan yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat, dimana proses pelaksanaan pembangunan disatu pihak menghadapi permasalahan jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertambahan yang tinggi, akan tetapi tersedianya sumber daya alam terbatas, atas dasar tersebut dimana pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat tersebut, baik generasi sekarang maupun generasi mendatang adalah pembangunan berwawasan lingkungan.Untuk mencapai tujuan utama tersebut, maka sejak awal perencanaan usaha atau kegiatan sudah diperkirakan perubahan rona lingkungan akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik yang menguntungkan maupun yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai akibat diselenggarakannya usaha atau kegiatan pembangunan. Atas dasar tersebutlah bahwa perlu pengaturan lebih lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup. Maksud dari analisa mengenai dampak lingkungan kedalam proses perencanaan suatu usaha atau kegiatan tersebut, sehingga dapat diambil keputusan optimal dari berbagai alternative, karena analisis mengenai dampak lingkungan merupakan salah satu alat untuk mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan oleh suatu rencana atau kegiatan terhadap lingkungan hidup, guna mempersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negative dan mengembangkan dampak positif. Mengenai dampak lingkungan hidup dapat disebabkan oleh rencana kegiatan disegala sector seperti :
1. Bidang Pertambangan dan Energi yaitu pertambangan umum, tranmisi, PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi, kilangan/pengolahan dan tarnmisi minyak/gas bumi,
2. Bidang Kesehatan yautu : rumah sakit kelas A/setara kelasA atau kelas I dan industri farmasi,
3. Bidang Pekerjaan Umum yaitu :pembangunan Waduk, Irigasi dan kanalilasi, jalan raya/tol, pengolahan sampah, peremajaan kota dan gedung bertingkat/apartemen,
4.Bidang Pertanian yaitu : Usaha tambak udang, sawah, perkebunan dan pertanian,
5. Bidang Parpostel seperti hotel, padang golf, taman rekreasi dan kawasan parawisata,
6. Bidang Tranmigarasi dan Pemukiman Perambahan Hutan,
7. Bidang perindustrian seperti : Industri semen, kertas pupuk kimia/petrokimia, peleburan baja, timah hitam, galangan kapal, pesawat terbang dan industri kayu lapis.
8.Bidang Perhubungan seperti: Pembangunan Jaringan kereta api, Sub Way, pembangunan pelabuhan dan badar udara,
9. Bidang perdagangan,
10. Bidang pertahanan dan keamanan seperti : Pembangunan genung amunisi, pangkalan angkatan laut, pangkalan angkatan udara dan pusat latihan tempur,
11.Bidang pengembangan tenaga nuklir seperti : Pembangunan dan pengopearian reactor nuklir dan nuklir non reactor,
12. Bidang kehutanan yaitu : Pembangunan taman safari, kebun binatang, hak pengusaha hutan, hak pengusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan Pengusaha parawisata alam,
13. Bidang pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B-3) dan 14 Bidang kegiatan terpadu/multisektor (wajib AMDAL).

B.Akibat Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Mengenai akibat pencemaran terhadap lingkungan hidup harus melihat kepada ukuran dampak penting terhadap lingkungan yang perlu disertai dengan dasar pertimbangan yaitu sebagai berikut : terhadap penilaian pentingnya dampak lingkungan berkaitan secara relative dengan besar kecilnya rencana usaha atau kegiatan yang berhasil guna dan daya guna, apabila rencana usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan dengan didasarkan pada dampak usaha atau kegiatan tersebut terhadap salah satu aspek lingkungan atau dapat juga terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan aspek-aspek lingkungan lainnya dalam batas wilayah yang telah ditentukan. Perlu diketahui bahwa dampak terhadap lingkungan atas dasar kemungkinan timbulnya dampak positif atau dampak negative tidak boleh dipandang sebagai factor yang masing-masing berdiri sendiri, melainkan harus diperhitungkan bobotnya guna dipertimbangkan hubungan timbul baliknya untuk mengambil keputusan. Sedangkan yang menjadi ukuran dampak penting terhadap lingkungan hidup adalah :
a. jumlah manusia
jumlah manusia yang akan terkena dampak tersebut adalah pengertian manusia yang akan terkena dampak mencakup aspek yang sangat luas terhadap usaha atau kegiatan, yang penentuannya didasarkan pada perubahan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan jumlah manusia yang terkena dampaknya tersebut, dimana manusia yang secara langsung terkena dampak lingkungan akan tetapi tidak menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan yang telah dilaksanakan,
b.luas wilayah
terhadap luas wilayah persebaran dampak adalah merupakan salah satu factor yang dapat menentukan pentingnya dampak terhadap lingkungan, dimana rencana usaha atau kegiatan mengakibatkan adanya wilayah yang mengalami perubahan mendasar dari segi intensitas dampak atau tidak berbaliknya dampak atau segi kumulatif dampak,
c.lamanya dampak berlangsung dapat berlangsung pada suatu tahap tertentu atau pada berbagai tahap dari kelangsungan uasah atau kegiatan, dengan kata lain akan berlangsung secara singkat yakni hanya pada tahap tertentu siklus usaha atau kegiatan akan tetapi dapat pula berlangsung relative lama yang akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan lingkungan hidup didalam masyarakat/manusia dilingannya yang telah merusak tatanan dan susunan lingkungan hidup disekitarnya,
d.intensitas dampak mengandung pengertian perubahan lingkungan yang timbul bersifat hebat atau drastic serta berlangsung diareal yang luas dalam kurun waktu yang relative singkat, hal ini menyebabkan terjadinya perubahan yang mendasar pada komponen lingkungan hidup yang berdasarkan pertimbangan ilmiah serta dapat mengakibatkan spesies-spesies yang langka atau endemik terancam punah atau habitat alamnya mengalami kerusakan,
e.komponen lingkungan lain yang terkena dampak, akibat rencana usaha atau kegiatan menimbulkan dampak sekunder dan dampak lanjutan lainnya yang jumlah komponennya lebih atau sama dengan komponen lingkungan yang terkena dampak primer,
f.sifat kumulatif dampak adalah pengertian bersifat bertambah, menumpuknya atau bertimbun, akibat kegiatan atau usaha yang pada awalnya dampak tersebut tidak tampak atau tidak dianggap penting, akan tetapi karena aktivitas tersebut bekerja secara berulang kaliatau terus menerus maka lama kelamaan dampaknya bersifat kumulatif yang mengakibatkan pada kurun waktu tertentu tidak dapat diasimilasikan oleh lingkungan alam atau social dan menimbulkan efek yang saling memperkuat (sinergetik) akaibat pencemaran dan
g. berbalik dan tidak berbaliknya dampak ada yang bersifat dapat dipulihkan dan terdapat pula yang tidak dapat dipulihkan walaupun dengan upaya manusia untuk memulihkannya kembali, karena perubahan yang akan dialami oleh suatu komponen lingkungan yang telah tercemar dengan kadar pencemaran yang sangat tinggi, tidak akan dapat dipulihkan kembali seperti semula.
daftar pustaka:
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=4&jd=Peningkatan+Kesadaran+Lingkungan+Hidup&dn
PERTAMBANGAN  
MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN ENERGI  
Jumlah penduduk dunia terus meningkat setiap tahunnya, sehingga peningkatan kebutuhan energi pun tak dapat dielakkan. Dewasa ini, hampir semua kebutuhan energi manusia diperoleh dari konversi sumber energi fosil, misalnya pembangkitan listrik dan alat transportasi yang menggunakan energi fosil sebagai sumber energinya. Secara langsung atau tidak langsung hal ini mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan makhluk hidup karena sisa pembakaran energi fosil ini menghasilkan zat-zat pencemar yang berbahaya.Pencemaran udara terutama di kota-kota besar telah menyebabkan turunnya kualitas udara sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan. Menurunnya kualitas udara tersebut terutama disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil yang tidak terkendali dan tidak efisien pada sarana transportasi dan industri yang umumnya terpusat di kota-kota besar, disamping kegiatan rumah tangga dan kebakaran hutan. Hasil penelitian dibeberapa kota besar (Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya) menunjukan bahwa kendaraan bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara. Hasil penelitian di Jakarta menunjukan bahwa kendaraan bermotor memberikan kontribusi pencemaran CO sebesar 98,80%, NOx sebesar 73,40% dan HC sebesar 88,90% (Bapedal, 1992). Secara umum, kegiatan eksploitasi dan pemakaian sumber energi dari alam untuk memenuhi kebutuhan manusia akan selalu menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan (misalnya udara dan iklim, air dan tanah). Berikut ini disajikan beberapa dampak negatif penggunaan energi fosil terhadap manusia dan lingkungan: Dampak Terhadap Udara dan Iklim Selain menghasilkan energi, pembakaran sumber energi fosil (misalnya: minyak bumi, batu bara) juga melepaskan gas-gas, antara lain karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx),dan sulfur dioksida (SO2) yang menyebabkan pencemaran udara (hujan asam, smog dan pemanasan global). Emisi NOx (Nitrogen oksida) adalah pelepasan gas NOx ke udara. Di udara, setengah dari konsentrasi NOx berasal dari kegiatan manusia (misalnya pembakaran bahan bakar fosil untuk pembangkit listrik dan transportasi), dan sisanya berasal dari proses alami (misalnya kegiatan mikroorganisme yang mengurai zat organik). Di udara, sebagian NOx tersebut berubah menjadi asam nitrat (HNO3) yang dapat menyebabkan terjadinya hujan asam. Emisi SO2 (Sulfur dioksida) adalah pelepasan gas SO2 ke udara yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan peleburan logam. Seperti kadar NOx di udara, setengah dari konsentrasi SO2 juga berasal dari kegiatan manusia. Gas SO2 yang teremisi ke udara dapat membentuk asam sulfat (H2SO4) yang menyebabkan terjadinya hujan asam. Emisi gas NOx dan SO2 ke udara dapat bereaksi dengan uap air di awan dan membentuk asam nitrat (HNO3) dan asam sulfat (H2SO4) yang merupakan asam kuat. Jika dari awan tersebut turun hujan, air hujan tersebut bersifat asam (pH-nya lebih kecil dari 5,6 yang merupakan pH “hujan normal”), yang dikenal sebagai “hujan asam”. Hujan asam menyebabkan tanah dan perairan (danau dan sungai) menjadi asam. Untuk pertanian dan hutan, dengan asamnya tanah akan mempengaruhi pertumbuhan tanaman produksi. Untuk perairan, hujan asam akan menyebabkan terganggunya makhluk hidup di dalamnya. Selain itu hujan asam secara langsung menyebabkan rusaknya bangunan (karat, lapuk). Smog merupakan pencemaran udara yang disebabkan oleh tingginya kadar gas NOx, SO2, O3 di udara yang dilepaskan, antara lain oleh kendaraan bermotor, dan kegiatan industri. Smog dapat menimbulkan batuk-batuk dan tentunya dapat menghalangi jangkauan mata dalam memandang. Emisi CO2 adalah pemancaran atau pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Emisi CO2 tersebut menyebabkan kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global. CO2 tersebut menyerap sinar matahari (radiasi inframerah) yang dipantulkan oleh bumi sehingga suhu atmosfer menjadi naik. Hal tersebut dapat mengakibatkan perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut. Emisi CH4 (metana) adalah pelepasan gas CH4 ke udara yang berasal, antara lain, dari gas bumi yang tidak dibakar, karena unsur utama dari gas bumi adalah gas metana. Metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan pemasanan global.Batu bara selain menghasilkan pencemaran (SO2) yang paling tinggi, juga menghasilkan karbon dioksida terbanyak per satuan energi. Membakar 1 ton batu bara menghasilkan sekitar 2,5 ton karbon dioksida. Untuk mendapatkan jumlah energi yang sama, jumlah karbon dioksida yang dilepas oleh minyak akan mencapai 2 ton sedangkan dari gas bumi hanya 1,5 ton. a. Dampak Terhadap Perairan Eksploitasi minyak bumi, khususnya cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak layak, misalnya: bocornya tangker minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan tumpahnya minyak (ke laut, sungai atau air tanah) dapat menyebabkan pencemaran perairan. Pada dasarnya pencemaran tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia. b. Dampak Terhadap Tanah Dampak penggunaan energi terhadap tanah dapat diketahui, misalnya dari pertambangan batu bara. Masalah yang berkaitan dengan lapisan tanah muncul terutama dalam pertambangan terbuka (Open Pit Mining). Pertambangan ini memerlukan lahan yang sangat luas. Perlu diketahui bahwa lapisan batu bara terdapat di tanah yang subur, sehingga bila tanah tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara maka lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan selama waktu tertentu.
CARA PENGELOLAAN PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN 
Mengingat besarnya dampak yang disebabkan oleh aktifitas tambang, diperlukan upaya-upaya pengelolaan yang terencana dan terukur. Pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan biasanya menganut prinsip Best Management Practice. US EPA ( 1995) merekomendasikan beberapa upaya yang dapat digunakan sebagai upaya pengendalian dampak kegiatan tambang terhadap sumberdaya air, vegetasi dan hewan liar. Beberapa upaya pengendalian tersebut adalah : 
1. Menggunakan struktur penahan sedimen untuk meminimalkan jumlah sedimen yang keluar dari lokasi penambangan
2. Mengembangkan rencana sistim pengedalian tumpahan untuk meminimalkan masuknya bahan B3 ke badan air 
3. Hindari kegiatan konstruksi selama dalam tahap kritis 4. Mengurangi kemungkinan terjadinya keracunan akibat sianida terhadap burung dan hewan liar dengan menetralisasi sianida di kolam pengendapan tailing atau dengan memasang pagar dan jaring untuk Mencegah hewan liar masuk kedalam kolam pengendapan tailing 
5. Minimalisasi penggunaan pagar atau pembatas lainnya yang menghalangi jalur migrasi hewan liar. Jika penggunaan pagar tidak dapat dihindari gunakan terowongan, pintu-pintu, dan jembatan penyeberangan bagi hewan liar.
6. Batasi dampak yang disebabkan oleh frakmentasi habitat minimalisasi jumlah jalan akses dan tutup serta rehabilitasi jalan-jalan yang tidak digunakan lagi.
7. Larangan berburu hewan liar di kawasan tambang. Prodjosumarto (1992) telah mengidentifikasikan beberapa upaya pengelolaan yang lazim digunakan bagi kegiatan pertambangan di Indonesia. Upaya-upaya pengelolaan tersebut diuraikan sebagai berikut: Tahap Persiapan Penambangan (Mining Development) Pembukaan atau pembersihan lahan (land clearing) sebaiknya dilaksanakan secara bertahap, artinya hanya bagian lahan yang akan langsung atau segera ditambang. Setelah penebasan atau pembabatan selesai, maka tanah pucuk (top soil) yang berhumus dan biasanya subur jangan dibuang bersama-sama dengan tanah penutup yang biasanya tidak subur, melainkan harus diselamatkan dengan cara menimbun ditempat yang sama, kemudian ditanami dengan tumbuh-tumbuhan penutup yang sesuai (rumput-rumputan dan semak-semak), sehingga pada saatnya nanti masih dapat dimanfaatkan untuk keperluan reklamasi lahan bekas tambang. Pada saat mengupas tanah penutup (striping of overburden) jalan-jalan angkut yang dilalui alat-alat angkut akan berdebu, oleh sebab itu perlu disiram air secara berkala. Bila keadaan lapangan memungkinkan, hasil pengupasan tanah penutup jangan diibuang kearah lembah-lembah yang curam, karena hal ini akan memperbesar erodibilitas lahan yang berarti akan menambah jumlah tanah yang akan terbawa air sebagai lumpur dan menurunkan kemantapan lereng (slope stability). Bila tumpukan tanah tersebut berada ditempat penimbunan yang relatif datar, maka tumpukan itu harus diusahakan berbentuk jenjang- jenjang (benches) dengan kemiringan keseluruhan (overall bench slope) yang landai. Disamping itu cara pengupasan tanah penutup sebaiknya memakai metoda nisbah pengupasan yang konstan (constant stripping ratio method) atau metoda nisbah pengupasan yang semakin besar (increasing stripping ratio method) sehingga luas lahan yang terkupas tidak sekaligus besar. Tahap Penambangan Untuk metoda penambangan bawah tanah (underground mining) dampak negatifnya terhadap lingkungan hidup agak terbatas. Yang perlu diperhatikan dan diwaspadai adalah dampak pembuangan batuan samping (country rock/waste) dan air berlumpur hasil penirisan tambang (mine drainage). Kecuali untuk metode ambrukan (caving method) yang dapat merusak bentang alam (landscape) atau morfologi, karena terjadinya amblesan (surface subsidence). Metoda penambangan bawah tanah yang dapat mengurangi timbulnya gas-gas beracun dan berbahaya adalah penambangan dengan “auger” (auger mining), karena untuk pemberaiannya (loosening) tidak memakai bahan peledak. Untuk menekan terhamburnya debu ke udara, maka harus dilakukan penyiraman secara teratur disepanjang jalan angkut, tempat-tempat pemuatan, penimbunan dan peremukan (crushing). bahkan disetiap tempat perpindahan (transfer point) dan peremukan sebaiknya diberi bangunan penutup serta unit pengisap debu Untuk menghindari timbulnya getaran (ground vibration) dan lemparan batu (fly rock) yang berlebihan sebaiknya diterapkan cara-cara peledakan yang benar, misalnya dengan menggunakan detonator tunda (millisecond delay detonator) dan peledakan geometri (blasting geometry) yang tepat. Lumpur dari penirisan tambang tidak boleh langsung dibuang ke badan air (sungai, danau atau laut), tetapi harus ditampung lebih dahulu di dalam kolam-kolam pengendapan (settling pond) atau unit pengolahan limbah (treatment plant) terutama sekali bila badan air bebas itu dipakai untuk keperluan domestik oleh penduduk yang bermukim disekitarnya Segera melaksanakan cara-cara reklamasi/ rehabilitasi/restorasi yang baik terhadap lahan-lahan bekas penambangan. Misalnya dengan meratakan daerah-daerah penimbunan tanah penutup atau bekas penambangan yang telah ditimbun kembali (back filled areas) kemudian ditanami vegetasi penutup (ground cover vegetation) yang nantinya dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi lahan pertanian atau perkebunan. Sedangkan cekungan-cekungan bekas penambangan yang berubah menjadi genangan-genangan air atau kolam-kolam besar sebaiknya dapat diupaya kan agar dapat dikembangkan pula menjadi tempat budi-daya ikan atau tempat rekreasi.  
KECELAKAAN DI PERTAMBANGAN 
Kecelakaan yan sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh di dalam tanah. Kecelakaan baik itu karena jatuh,tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat penyemaran/keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu perlu tindakan-tindakan penyelamatan seperti menggunakan sepatu boot, topi pelindung, baju kerja, dan lain-lain.  
PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN 
 Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan. Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi: 
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan 
(3) Pengendalian dampak risiko lingkungan 
(4) Pengembangan wilayah sehat. Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.  
PENCEMARAN DAN PENYAKIT-PENYAKIT YANG MUNGKIN TIMBUL KARENA AKTIFITAS PERTAMBANGAN 
Menurut saya pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang ada di pertambangan. Contohnya; a.Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga,mobil,motor,dll b.Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat c.Emas digunakan untuk membuat kalung,anting,cincin d.Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel e.Dan masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;
1. Pembukaan lahan secara luas Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya. 
3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan. 
5. Pencemaran udara atau polusi udara. Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya ozon. 
SUMBER:
Dampak Negatif Penggunaan Energi Fosil dari Sektor Transportasi dan Industri http://www.kamase.org/dampak-negatif-penggunaan-energi-fosil-dari-sektor-transportasi-dan-industri/


INDUSTRI

  •   Masalah Lingkungan  Dalam Pembangunan  Industri

            Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia “survival” yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek “rumah kaca”.
Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath pada tahun 1987, diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa.
  • Keracunan Bahan Logam/Metaloid Pada Industrialisasi

            Manusia bukan hanya menderita sakit karena menghirup udara yang tercemar, tetapi juga akibat mengasup makanan yang tercemar logam berat. Sumbernya sayur-sayuran dan buah-buahan yang ditanam di lingkungan yang tercemar atau daging dari ternak yang makan rumput yang sudah mengandung logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Akhir-akhir ini kasus keracunan logam berat yang berasal dari bahan pangan semakin meningkat jumlahnya. Pencemaran logam berat terhadap alam lingkungan merupakan suatu proses yang erat hubungannya dengan penggunaan bahan tersebut oleh manusia.

Pencemaran lingkungan oleh logam berat dapat terjadi jika industri yang menggunakan logam tersebut tidak memperhatikan keselamatan lingkungan, terutama saat membuang limbahnya. Logam-logam tertentu dalam konsentrasi tinggi akan sangat berbahaya bila ditemukan di dalam lingkungan (air, tanah, dan udara).

Sumber utama kontaminan logam berat sesungguhnya berasal dari udara dan air yang mencemari tanah. Selanjutnya semua tanaman yang tumbuh di atas tanah yang telah tercemar akan mengakumulasikan logam-logam tersebut pada semua bagian (akar, batang, daun dan buah).

Ternak akan memanen logam-logam berat yang ada pada tanaman dan menumpuknya pada bagian-bagian dagingnya. Selanjutnya manusia yang termasuk ke dalam kelompok omnivora (pemakan segalanya), akan tercemar logam tersebut dari empat sumber utama, yaitu udara yang dihirup saat bernapas, air minum, tanaman (sayuran dan buah-buahan), serta ternak (berupa daging, telur, dan susu).

Sesungguhnya, istilah logam berat hanya ditujukan kepada logam yang mempunyai berat jenis lebih besar dari 5 g/cm3. Namun, pada kenyataannya, unsur-unsur metaloid yang mempunyai sifat berbahaya juga dimasukkan ke dalam kelompok tersebut. Dengan demikian, yang termasuk ke dalam kriteria logam berat saat ini mencapai lebih kurang 40 jenis unsur. Beberapa contoh logam berat yang beracun bagi manusia adalah: arsen (As), kadmium (Cd), tembaga (Cu), timbal (Pb), merkuri (Hg), nikel (Ni), dan seng (Zn).

  • Arsen
Arsen (As) atau sering disebut arsenik adalah suatu zat kimia yang ditemukan sekitar abad-13. Sebagian besar arsen di alam merupakan bentuk senyawa dasar yang berupa substansi inorganik. Arsen inorganik dapat larut dalam air atau berbentuk gas dan terpapar pada manusia. Menurut National Institute for Occupational Safety and Health (1975), arsen inorganik bertanggung jawab terhadap berbagai gangguan kesehatan kronis, terutama kanker. Arsen juga dapat merusak ginjal dan bersifat racun yang sangat kuat.

  • Merkuri
Merkuri (Hg) atau air raksa adalah logam yang ada secara alami, merupakan satu-satunya logam yang pada suhu kamar berwujud cair. Logam murninya berwarna keperakan, cairan tak berbau, dan mengkilap. Bila dipanaskan sampai suhu 3570C, Hg akan menguap. Selain untuk kegiatan penambangan emas, logam Hg juga digunakan dalam produksi gas klor dan soda kaustik, termometer, bahan tambal gigi, dan baterai.

Walaupun Hg hanya terdapat dalam konsentrasi 0,08 mg/kg kerak bumi, logam ini banyak tertimbun di daerah penambangan. Hg lebih banyak digunakan dalam bentuk logam murni dan organik daripada bentuk anorganik. Logam Hg dapat berada pada berbagai senyawa. Bila bergabung dengan klor, belerang, atau oksigen, Hg akan membentuk garam yang biasanya berwujud padatan putih. Garam Hg sering digunakan dalam krim pemutih dan krim antiseptik.

  • Timbal
Logam timbal (Pb) merupakan logam yang sangat populer dan banyak dikenal oleh masyarakat awam. Hal ini disebabkan oleh banyaknya Pb yang digunakan di industri nonpangan dan paling banyak menimbulkan keracunan pada makhluk hidup. Pb adalah sejenis logam yang lunak dan berwarna cokelat kehitaman, serta mudah dimurnikan dari pertambangan.

Dalam pertambangan, logam ini berbentuk sulfida logam (PbS), yang sering disebut galena. Senyawa ini banyak ditemukan dalam pertambangan di seluruh dunia. Bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan Pb ini adalah sering menyebabkan keracunan.
  • Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi

Bahan baku organis adalah hasil akhir pada proyek industri.
1.      keracunan oleh derivat-derivat ter arang  batu
ü  ini adalah bahan aniline yang sering digunakan sebagai bahan pembuatan tinta cetak, cat dan zat warna
ü  nitro-benzene sebagai bahan pembuat anilin, untuk parfum
ü  trinitrotoluen sebagai bahan peledak yang sering dipergunakan dalam industri amunisi
keracunan benda tersebut dapat menyebabkan kerusakan alat tubuh seperti ginjal, hati, sumsum tulang, darah.
  •   keracuna oleh halogen hidrokarbon
ü  yang paling terkenal dan paling terkuat racunnya adalah karbontetrachlorida. Zat ini biasa digunakan sebagai pelarut lemak dan karet, untuk membersihkan gemuk-gemuk dalam mesin, dan sebagai bahan pemadam kebakaran.
Keracunan zat ini dapat menyebabkan kerusakan pada organ hati,paru-paru  dan ginjal
  •   keracunan pada alkohol dan diol
ü  ban ini sering digunakan sebagai bahan pelarut, antiseptik, untuk membuat minuman keras. Methyl alkohol sering digunakan sebagai bahan pelarut cat, sirlak, dan vernis.
Keracunan zat ini dapat menyebabkan muntah, delirium dan depresi susunan darah pusat, ini terjadi karena pada umumnya mereka meminum, menghirupnya.  Pengobatan pada penyakit ini biyasanya hanya bisa meringankan gejalanya saja. Langkah pertama adalah memberikan kopi tubruk sebagai penetral keracunan tersebut.
  • Perlindungan Masyarakat Sekitar Perusahaan Industri

        Masyarakat sekitar lingkungan industri harus dilindungi dari pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, dan tempat sekitar dan lain-lain oleh sampah.
Setiap pelaku industri harus memikirkan  kemungkinan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang dapat meracuni.
Oleh karena itu bahan yang yang dibuang harus diolah terlebih dahulu agar tidak mencemarkan lingklungan sekitar dan tidak menimbulkan penyakit. Cara pengolahannya tergantung pada bahannya. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara membakar atau dengan cara pencucian melalui proses kimia sehingga udara atau uap yang keluar bebas sdari bahan berbahaya. Untuk air buangan bisa diolah dengan cara pengendapan, penyaringan atau dengan cara reaksi kimia , sehingga bahan cair yang keluar bebas dari bahan berbahaya .selain itu masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkena penyakit dari hasil produk. Oleh karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti agar tidak merugikan mayarakat.
  • Analisis Dampak Lingkungan

         Analisa dampak lingkungan atauyang biasa disingkat ANDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi, mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan.
Tujuan dilaksanakan ANDAL adalah untuk memperkecil pengaruhnegatif ataupengaruh positif dari kegiatan manusia terhadap lingkungan .
     Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi ANDAL yang tepat . pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.

Factor waktu dalam ANDAL
Waktu yang diperlukan untuk penyusunan ANDAL sangat berbeda, untuk proyek yang penting sering kali diperlukan data sekitar2-3 tahun. Sedangkan untuk penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya proyek, dapat 18-24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3-6 bulan atau sangat panjang lebih dari 2 tahun.

Prosedur administratif ANDAL
Kerangka administratif pelaksanaan ANDAL yangakan dijelaskan adalah kerangka umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan setiap Negara . prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling sederhana tetapi jga dapat dikembangkan  lebih luas.

Pelaku dalam kegiatan ANDAL
 Para pelaku yang berperan dalam kegiatan ANDAL, yang terdiri dari pengambil keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi-instansi pemerintah yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan badan internasional.

  • Pembangunan Industri, Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup

Pengertian pebanguna industri secara luas meliputi industri primer(terutama pertambangan dan pertanian ), industri sekunder (terutama konstruksi dan manufaktur), serta industri tersier (transportasi, komunikasi, dan sektor jasa lainnya . dalam kegiatan industri yang sudah sangat maju, sudah diwarnai oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dicapai manusia sampai saat ini . dinegara industri yang sudah sangat maju, dijepang misalnya sumberdaya manusia atau pelayanan manusia sudah sangat diwarnai oleh persaingan yang seru dengan pelayanan komputer dan pemakaian robot.
Teknologi yang dikembangkan dalam menunjang industri di indonesia diharapkan akan menunjukan pertumbuhan ekonomi.
Struktur ekonomi suatu Negara dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan. Dalam hal ini, struktur ekonomi dapat dilihat setidak-tidaknya berdasarkan empat macam sudut tinjauan, yaitu:
  1. Tinjauan makro-sektoral;
  2. Tinjauan keruangan;
  3. Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan;
  4. Tinjauan birokrasi pengambilan keputusan.
Berdasarkan tinjauan makro-sektoral sebuah perekonomian dapat berstruktur misalnya agraris, industrial, atau niaga tergantung pada sector prosuksi apa yang menjadi tulang punggung perekonomian yang bersangkutan. Berdasarkan tinjauan keruangan, prekonomian dapat dikatakan berstruktur, bergantung pada wilayah tersebut dan teknologinya yang mewarnai kehidupan perekonomian itu.
Berdasarkan tinjauan penyelenggaraan kenegaraan, menjadi perekonomian yang berstruktur etatis, egaliter, atau borjuis. Tergantung pada siapa atau kalangan mana yang menjadi pemeran utama dalam perekonomian yang bersangkutan. Bisa pula struktur ekonomi dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya.
Dengan sudut tinjauan ini, dapat dibedakan antara struktur ekonomi yang sentralistis dan desentralistis.

sumber :
http://www.klikdokter.com/healthnewstopics/read/2008/09/23/263/bahaya-logam-berat-dalam-makanan
http://www.scribd.com/doc/17682785/makalah-pencemaran-lingkungan-hidup-Bidang-industri


ISO 14000

Evaluasi Manajemen Lingkungan

Konsep Umum
Banyak pendekatan yang dibuat untuk mengelola lingkungan baik di tingkat perusahaan maupun pemerintah, diantaranya adalah Environmental Management System (EMS). EMS adalah siklus berkelanjutan dari kegiatan perencanaan, implementasi, evaluasi dan peningkatan proses, yang diorganisasi sedemikian sehingga tujuan bisnis perusahaan/pemerintah dan tujuan lingkungan padu dan bersinergi.
  • Perencanaan, meliputi identifikasi aspek lingkungan dan penetapan tujuan (goal)
  • Implementasi, termasuk pelatihan dan pengendalian operasi;
  • Pemeriksaan, termasuk monitoring dan pemeriksaan hasil kerja;
  • Evaluasi, termasuk evaluasi kemajuan kerja dan perbaikan sistem.

Penerapan EMS
EMS yang efektif, dibangun pada konsep TQM (Total Quality Management), misalnya pada ISO 9000. Untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan, organisasi tidak hanya tahu apa yang terjadi, tetapi juga harus tahu mengapa terjadi. Kebanyakan penerapan EMS (termasuk didalamnya ISO 14001), akan sukses jika :
  • didukung oleh manajemen puncak
  • fokus pada peningkatan berkelanjutan
  • sederhana, fleksibel dan dinamis mengikuti perubahan lingkungan
  • cocok dengan budaya organisasi
  • kepedulian dan keterlibatan semua pihak

Manfaat EMS
Walaupun penerapan EMS memerlukan biaya dan waktu, namun manfaat yang bisa dipetik diantaranya :
  • meningkatkan kinerja lingkungan
  • mengurangi/menghilangkan keluhan masyarakat terhadap dampak lingkungan
  • mencegah polusi dan melindungi sumber daya alam
  • mengurangi resiko
  • menarik pelanggan dan pasar baru (yang mensyaratkan EMS)
  • menaikkan efisiensi/mengurangi biaya
  • meningkatkan moral karyawan
  • meningkatkan kesan baik di masyarakat, pemerintah dan investor
  • meningkatkan tanggung jawab dan kepedulian karyawan terhadap lingkungan

ISO 14000
ISO (International Organization for Standardization), merupakan organisasi non pemerintah, yang berlokasi di Geneva, Switzerland. ISO memperkenalkan dan mengembangkan standar internasional, seperti seri ISO 9000 dan ISO 14000. ISO 9000 mengenai pengelolaan kualitas (quality management), sedangkan ISO 14000 mengenai pengelolaan lingkungan (environmental management). Aktivitas yang menggunakan standar ISO 14000 menghendaki aktivitas pengurangan dampak merugikan terhadap lingkungan dan peningkatan menerus terhadap kinerja lingkungan.

AMDAL
AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Environmental Impact Assessment) merupakan  perangkat analisis untuk menilai suatu kegiatan (proposal kegiatan) tidak berdampak merugikan lingkungan, seperti pada kesehatan, flora, fauna, tata guna lahan, ekonomi, budaya dan sosial.  

Amdal juga merupakan sebuah proses perencanaan yang digunakan untuk menghitung, memprediksi dan menganalisis dampak nyata dari sebuah proposal (rencana pembangungan) terhadap lingkungan serta untuk menyediakan informasi yang bisa digunakan dalam proses
pengambilan keputusan apakah proposal tersebut akan disetujui atau tidak.

Proses AMDAL terdiri dari penyaringan, scoping, pengkajian, mitigasi , pelaporan, peninjauan, pengambilan keputusan , pengawasan dan manajemen dan partisipasi publik.

Perkembangan Standar Manajemen Lingkungan

Seiring dengan perumusan Standar Internasional ISO seri 14000 untuk bidang manajemen lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif mengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi terhadap diberlakukannya standar tersebut.

Dalam mengantisipasi diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar Internasional. Hal ini dilakukan dengan pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 oleh Bapedal pada tahun 1995 untuk membahas draf standar ISO tersebut sejak tahun 1995. Anggota Kelompok Kerja tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik Pemerintah, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun pakar pengelolaan lingkungan.

Kementerian Lingkungan Hidup (Bapedal pada waktu itu) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 dan berbagai stakeholders sejak tahun 1995 mengkaji, menyebarkan informasi, dan melakukan serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan. Berdasarkan hasil pembahasan dengan “stakeholders” di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup menyadari potensi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan, peningkatan peran aktif pihak swasta dan promosi penerapan perangkat pengelolaan lingkungan secara proaktif dan sukarela di Indonesia.

Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang wajar. Setelah itu, muncullah beberapa penyelenggara pelatihan, jasa konsultasi, jasa sertifikasi dan perusahaan-perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan. Seiring dengan tumbuhnya populasi para pemain dalam pasar penerapan ISO 14001 di Indonesia, Kementerian LH selanjutnya lebih menfokuskan diri pada peran fasilitator dan pembina kepada semua pihak dalam penerapan ISO 14001 di Indonesia. Peran motor penggerak diharapkan dapat dilanjutkan oleh dunia usaha itu sendiri, sesuai dengan jiwa penerapan Sistem Manajemen Lingkungan yang bersifat proaktif dan sukarela.

Dengan perannya sebagai fasilitator dalam pengembangan ISO 14000 di Indonesia, Kementerian LH menyediakan media bagi semua pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam program pengembangan standar ISO 14000, yaitu melalui Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 (Pokjanas ISO 14000). Kelompok kerja tersebut sampai saat ini masih aktif dalam melaksanakan diskusi-diskusi membahas penerapan standar ISO 14000. Sekretariat Pokjanas ISO 14000 tersebut difasilitasi oleh Kementerian LH cq. Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi.

Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO 14001 di Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian LH bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya :
1.      Sistem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19-14001-1997).
2.      Sistem Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung (SNI 19-14004-1997).
3.      Pedoman Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997).
4.      Pedoman Untuk Pengauditan Lingkungan - Prosedur Audit - Pengauditan Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997).
5.      Pedoman Audit untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI 19-14012-1997).

Standar ISO 14001 ternyata mendapat sambutan positif dari kalangan industri di Indonesia. Sejak ditetapkannya ISO 14001 menjadi standar internasional dan diadopsi menjadi SNI 19-14001-1997 sampai saat ini tercatat lebih dari 248 (dua ratus empat puluh delapan[1]) sertifikat ISO 14001 untuk berbagai unit organisasi perusahaan di Indonesia yang dengan sukarela menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001. Kecenderungan peningkatan penerapan Standar ISO 14001 dapat menjadi salah satu indikator peningkatan kesadaran industri terhadap pengelolaan lingkungan. Faktor pendorong yang lain adalah antisipasi industri terhadap potensi adanya persyaratan dagang dan industri yang diwajibkan oleh “buyer” untuk menerapkan ISO 14001. Selain kedua hal di atas, penerapan ISO 14001 juga di pacu oleh adanya program internal dari beberapa “holding company” untuk menerapkan ISO 14001 pada anak perusahaannya.

Gambaran Umum ISO 14000

Konsep konstruksi berkelanjutan memerlukan sistem mana¬jemen lingkungan yang baik. Standar internasional ISO 14000 merupakan salah satu wahana untuk menjamin kinerja sistem manajemen lingkungan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang sejauh mana para kontraktor kelas A di Surabaya menge¬tahui tentang informasi, elemen, dan keuntungan ISO 14000 serta bagaimana melakukan analisa sistem manajemen lingkungan tersebut dengan Friedman dan Wilcoxon Signed Ranks Test.
Hasil analisa data menunjukkan 64,71% responden mengetahui informasi tentang ISO 14000, dan isu keselamatan dan kesehatan kerja karyawan menjadi prioritas utama (mean rank 8,09). Isu tersebut ditindaklanjuti dengan pengembangan strategi proaktif (61,76%), dimana strategi tersebut diikuti dengan pengembangan taktik antara lain memeriksa kesehatan karyawan sesuai dengan standard kesehatan yang telah ditentukan oleh pihak yang berwenang (mean rank 5,00).

ISO 14000 di Indonesia.

 

ISO 14000 series merupakan seperangkat standar internasional bidang manajemen lingkungan yang dimaksudkan untuk membantu organisasi di seluruh dunia dalam meningkatkan efektivitas kegiatan pengelolaan lingkungannya. Perumusan standar ISO 14000 series diprakarsai dunia usaha sebagai kontribusi terhadap pencapaian Pembangunan Berkelanjutan yang disepakati dalam KTT Bumi di Rio de Janeiro Tahun 1992. Wakil pihak pemerintah, dunia usaha, pakar, praktisi dan pihak lain yang berkepentingan terlibat dalam perumusan standar tersebut. ISO 14000 series mencakup beberapa kelompok perangkat pengelolaan lingkungan, a.l. Sistem Manajemen Lingkungan, Audit Lingkungan, Evaluasi Kinerja Lingkungan, Ekolabel, dan Kajian Daur Hidup Produk. Penerapan standar tersebut bersifat sukarela. Standar yang paling populer adalah ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan yang menjadi dasar sertifikasi ISO 14001.

 

Manfaat Penerapan ISO 14000

Manfaat utama dari program sertifikasi ISO 14000 antara lain (Kuhre, 1995) :
·         Dapat mengidentifikasi, memperkirakan daan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
·         Dapat  menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakaan kerja dapat memelihara  hubungan baik dengan masyarakat, Pemerintah dan pihak-pihak yang peduli terhadap lingkungan.
·         Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen  puncak terhadap lingkungan
·         Dapat  mengangkat  citra  perusahaan,  meningkatkan  kepercayaan  konsumen  dan memperbesar pangsa pasar.
·         Menunjukkan ketaatan perusahaan  terhadap  Peraturan  Perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan
·         Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
·         Dapat meningkatkan motivasi para pekerja.

 



Daftar Pustaka :

Pencemaran Lingkungan Online.2010.Manajemen Lingkungan.http://www.kitada.eco.tut.ac.jp/pub/member/asep/plo/manajemen.html

Manejemen Lingkungan.2009. Perkembangan Program SML ISO 14001 di Indonesia. http://manajemenlingkungan.blogspot.com/2009/11/perkembangan-program-sml-iso-14001-di.html


Civil Engineering Dimension.2002. ANALISA SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN ISO 14000 DAN KEMUNGKINAN IMPLEMENTASINYA OLEH PARA KONTRAKTOR KELAS A DI SURABAYA. http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/civ/article/viewArticle/15556


LEARNING.2008.Tentang ISO 14000. http://emberpecah.blogspot.com/2008/09/tentang-iso-14000.html

Pengetahuann Lingkungan Industri.2010. MANAJEMEN LINGKUNGAN5.manfaat dan implikasi penerapan ISO 14000. http://industri16rudi.blog.mercubuana.ac.id/2010/12/04/manajemen-lingkungan-2/



Wawasan Nusantara

Geopolitik berasal dari kata geo dan politik. Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani politeia. Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara.
Latar Belakang, Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
Pandangan geopolitik Indonesia berlandaskan pada pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Wawasan nusantara mempunyai latar belakang, kedudukan, fungsi, dan tujuan filosofis sebagai dasar pengembangan wawasan nasional Indonesia.
Latar Belakang Wawasan Nusantara
  • Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:[
  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
  2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
  • Aspek Kewilayahan Nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
  • Aspek Sosial Budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing - masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
  • Aspek Kesejarahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan wawasan nasional Indonesia yang diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
  1. Wawasan nusantara sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat dalam mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
  2. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional memliki spesifikasi:
  • Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
  • Undang - Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan idiil.
  • Wawasan nasional sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
  • Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
  • GBHN sebagai politik dan strategi nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu :
  • Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
  • Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Kedudukan (Status) Wawasan Nusantara
Kedudukan (status) wawasan nusantara adalah posisi, cara pandang, dan perilaku bangsa Indonesia mengenai dirinya yang kaya akan berbagai suku bangsa, agama, bahasa, dan kondisi lingkungan geografis yang berwujud negara kepulauan, berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Secara hierarki, posisi atau status wawasan nusantara menempati urutan ketiga setelah UUD 1945. Urutan sistem kehidupan nasional Indonesia adalah:
  1. Pancasila sebagai filsafat, ideologi bangsa, dan dasar negara.
  2. UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
  3. Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.
  4. Ketahanan nasional sebagai geostrategi bangsa dan negara Indonesia.
  5. Politik dan strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam pembangunan nasional. 

daftar pustaka :
http://id.wikipedia.org/wiki/Geopolitik_di_Indonesia

Tugas Mesin ATM







 Tugas Mesin makanan 

MENGGERAKKAN MOTOR SERVO AC

#include <delay.h>
// Timer 0 overflow interrupt service routine
unsigned int x,m_1;
interrupt [TIM0_OVF] void timer0_ovf_isr(void)
{
// Place your code here
x++;
 if(x==938)        { x=0; }
 else
 {
 if  (x <= m_1)  { PORTB.1=1; }
 else            { PORTB.1=0; }
 }
}
while (1)
 {
 // Place your code here
 m_1=46;
 delay_ms(500);
 m_1=94;
 delay_ms(500);
};
}
 
Pemberian nilai masukan pada motor servo harus sesuai dengan perhitungan 1 ms untuk putaran servo full ke kiri, 1,5 ms untuk posisi di tengah, dan 2 ms untuk posisi full kanan.